Showing posts with label Anies Baswedan. Show all posts

Tuesday, May 26, 2020

thumbnail

Jakarta Terkini : Anies Tegaskan Kedisplinan Warga Jadi Penentu Transisi New Normal

JAKARTA, MEDIAJAKARTA.COM- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau kondisi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Kedatangan Presiden tersebut bertujuan untuk meninjau pelaksanaan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB,” ungkap Presiden Jokowi usai meninjau stasiun.

Menurut Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, kedisiplinan masyarakat terhadap aturan ini merupakan penentu terhadap masa normal baru. “Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli yang menentukan, adalah perilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, ya terpaksa PSBB harus diperpanjang,” lanjutnya.

Lebih lanjut Anies berharap agar masa PSBB kali ini merupakan perpanjangan yang terakhir dan masyarakat siap menjalani kehidupan normal baru dengan tetap mematuhi protokol kegiatan yang telah ditetapkan. “Mudah-mudahan tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu kita bisa mulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil mencegah penularan COVID,” paparnya.

Sementara itu, penegakan kedisiplinan dalam masa-masa kritis PSBB ini membutuhkan kerja sama dengan aparat TNI dan Polri. Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, pihaknya bersama jajaran Polri telah menyiagakan seluruh personil untuk membantu penegakan aturan PSBB.

“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini obyeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mall, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 obyek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam tahap pertama, kita laksanakan secara serentak di 4 wilayahx yaitu DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, wilayah Bekasi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” terangnya.(Wan)

Saturday, May 16, 2020

thumbnail

Pilpres 2024, PAN Sarankan Anies Baswedan Lobby Parpol


JAKARTA, TERCEPAT.id- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyarankan, Anies Baswedan mulai mendekati partai politik agar bisa mencalonkan diri di Pilpres 2024.

Anies tercatat bukan kader parpol manapun. Anies perlu mendapat dukungan parpol karena tak ada jalur independen dalam Pilpres.

“Anies ini mungkin didorong maju (Pilpres), tapi dukugan parpol enggak ada, bukan pengurus parpol dia. Nasib Anies bergantung pada parpol mau dukung dia atau enggak,” kata Saleh seperti dikutip dari Republika,Sabtu (16/5).

Tokoh muda Muhammadiyah itu merasa nasib Prabowo Subianto lebih baik karena mengetuai Partai Gerindra. Prabowo sudah punya perangkat sendiri jika ingin bertarung lagi di Pilpres.

“Jangan terlalu cepat mengatakan dia (Anies) bakal maju. Kalau Prabowo pasti bisa maju karena ada kendaraan politik, bisa koalisi dengan 1-2 parpol lain.  Dibanding anies, Prabowo lebih mungkin,” ujar Saleh.

Saleh mengingatkan, Anies bahwa pertarungan Pilpres akan berbeda dibanding ketika memenangkan Pilgub 2017. Saat itu, Anies mendapat banyak dukungan dari kelompok Islam yang menjegal Basuki Tjahaja Purnama.

“Anies harus banyak lobby parpol. Anies menangkan Pilgub 2017 tanpa modal. Dia didukung umat, Anies harus bayar dengan prestasi, keberpihakan pada umat dan harus jaga hubungan dengan parpol,” ucap Saleh.

Sebelumnya, Amien Rais menggelar diskusi virtual yang dimoderatori oleh Refly Harun. Keduanya membahas banyak isu politik baik di masa lalu maupun teraktual. Salah satunya, Amien buka-bukaan tentang pengangkatan Gus Dur sebagai Presiden dan membicarakan peta politik 2024.

Prabowo diklaim sebagai tokoh dominan pada Pilpres mendatang. Prabowo berpeluang maju didampingi Puan Maharani. Tak menutup kemungkinan, Prabowo akan menghadapi Anies Baswedan. (ROL/TC)

Friday, May 15, 2020

thumbnail

Warga Jakarta Dilarang Bepergian ke Jabodetabek, Anies Terbitkan Pergub No 45

JAKARTA, TERCEPAT.id- Pemprov DKI Jakarta memperketat mobilitas masyarakat untuk keluar atau masuk wilayah Ibu Kota dalam menekan penyebaran COVID-19.

Melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020, diberlakukan mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang dilakukan secara sistematis dan praktis.

“Dengan adanya Pergub ini, maka seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian keluar kawasan Jabodetabek, mereka dibatasi (mobilitasnya) sehingga kita bisa menjaga agar COVID-19 terkendali. Ini (SIKM) juga berlaku untuk masyarakat yang akan masuk ke Jakarta. Jadi, intinya dengan peraturan ini, maka para petugas di lapangan akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk mereka bekerja mengendalikan pergerakan penduduk,” jelas Gubernur Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, pada Jumat (15/5).

Gubernur Anies menyebut, Pergub tersebut berlaku untuk semua orang. Namun, terdapat pengecualian bagi sejumlah kategori, yaitu para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Korps Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional sesuai dengan hukum internasional, TNI, Polri, petugas jalan tol, petugas penanganan COVID-19, petugas ambulans, pemadam kebakaran, petugas mobil jenazah, kendaraan angkutan barang yang tak membawa penumpang, pengemudi angkutan obat-obatan dan alat kesehatan, pasien yang membutuhkan pelayanan, serta orang yang memiliki tugas pekerjaan di 11 sektor yang diizinkan selama masa PSBB.

“Mereka yang dikecualikan tidak otomatis bisa bepergian, tapi mereka harus mengurus Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta secara virtual, dikerjakan melalui website corona.jakarta.go.id. Di situ ada form aplikasi dan harus melengkapi dengan surat keterangan yang terkait dengan pekerjaannya, konfirmasi dari RT/RW, juga bukti-bukti kegiatan yang akan dilakukan,” papar Gubernur Anies.

Ada 2 jenis SIKM, yakni:
1. SIKM yang bersifat perjalanan berulang diperuntukkan bagi pekerja/pengusaha domisili Jakarta yang bekerja/memiliki tempat usaha di luar Jabodetabek atau pekerja/pengusaha domisili luar Jabodetabek yang bekerja/memiliki tempat usaha di wilayah Jakarta.

2. SIKM yang bersifat perjalanan sekali yang diperuntukkan bagi:
– pegawai/pekerja yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek; atau
– orang domisili luar Jabodetabek yang memiliki tempat tinggal/usaha di DKI Jakarta atau memiliki keperluan mendesak, misalnya pasien sakit keras atau urusan menjenguk keluarga yang sakit atau meninggal dunia.

Pembuatan SIKM melalui situs web corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-Jakarta tersebut terintegrasi dengan sistem perizinan JakEvo milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta (DPM PTSP). Lalu, DPM PTSP yang akan menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code bila permohonan dan persyaratan yang diajukan sudah lengkap.

“Semua pengecekan dikerjakan secara sistem online. Nanti kalau seseorang mengurus izin, yang bersangkutan akan dapat surat seperti ini, di sini ada QR code dan petugas di lapangan tinggal scan untuk pastikan informasinya benar. Bagi mereka yang punya tugas di sektor mendasar, bisa urus izin. Bagi yang tidak, tidak perlu urus izin, karena izinnya tidak akan diberikan. Dan petugas di lapangan cukup cek apakah ada izin dari Pemprov DKI Jakarta. Hanya izin dari Pemprov yang bisa diterima petugas di lapangan,” tegas Gubernur.

Selain itu, Gubernur Anies kembali mengingatkan bahwa PSBB di wilayah DKI Jakarta masih berlaku dan tidak ada pelonggaran kebijakan, karena saat ini Jakarta berada di fase yang amat menentukan. Sehingga, Gubernur Anies mengimbau agar warga tetap mengurangi kegiatan di luar rumah dan menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

“Karena itu, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah. Karena itulah, kebijakan (SIKM) ini juga dikeluarkan,” pungkasnya.(Wan)

About