Sunday, May 24, 2020

thumbnail

DPR Bakal Rapat dengan Kemendagri Bahas Pilkada


JAKARTA, TERCEPAT.id- DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (27/5) mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengungkapkan agenda rapat tersebut membahas Peraturan KPU dan Perppu 2 Tahun 2020.

“Sesuai perintah Perppu itu kan harus dimulai Juni sudah harus dimulai tahapannya. Itu perintah perppu,” kata Arwani

Ia tidak menjelaskan secara tegas terkait bakal adanya keputusan penundaan kembali pilkada serentak dalam rapat tersebut. Namun yang ia dengar, pemerintah ingin menyampaikan kondisi terbaru.

“Saya dengar-dengar pemerintah ingin menyampaikan kondisi terbaru, saya dengar-dengar seperti itu, saya nggak tahu. Tapi yang pasti Perppu itu sudah memberikan ruang misalnya Desember nggak memungkinkan nanti ditunda lagi. Saya kira perppunya juga ada ruang walaupun kita lihat tahapan-tahapan yang diperintahkan dalam Perppu terlalu kaku,” ujarnya.

Sebelumnya sejumlah anggota komisi II meminta agar pelaksanaan pilkada serentak ditunda hingga 2021. Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun, mengimbau agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2021 lantaran pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Idealnya tahun depan (2021) karena problem dasar sampai hari ini pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun,” ujar Komarudin seperti dikutip dari Republika(18/5).

Sementara Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sodiq Mudjahid menjelaskan peluang pilkada digelar 2021 dimungkinkan. Hal itu tergantung dari situasi dan kondisi Covid-19 pada bulan Juni. “Jika belum memungkinkan maka bisa jadi mundur 2021,” ucapnya. (Rol/TC)

Related Posts :

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About