Wednesday, June 10, 2020

thumbnail

Walhi Tolak Hadir, Ketua Panja RUU Cipta Kerja Kecewa

JAKARTA, TERCEPAT.id-  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menolak hadir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang digelar DPR hari ini.

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-udang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) Supratman Andi Agtas  mengaku kecewa dengan sikap Walhi tersebut.

“Saya kecewa juga, saya mohon maaf, bahwa kita sudah beri kesempatan kepada teman-teman Walhi, ‘intinya kita tolak’ kan gak boleh, ini harus ada dialog,” kata Supratman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah guru besar yang ditayangkan secara daring, Rabu (10/6).

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa DPR tidak menutup diri dalam menerima masukan dari berbagai pihak. Ia menambahkan bahwa DPR juga tidak bisa berpihak pada satu kelompok tertentu dalam merumuskan sebuah undang-undang.

“Intinya kami yakinkan bahwa kita di parlemen insyaallah akan objektif, seobjektif-objektifnya untuk melihat masalah dalam rangka mengambil titik tengah,” ujarnya.

Sebelumnya, Walhi dengan tegas menyatakan menolak hadir dalam pembahasan RUU Ciptaker yang dijadwalkan digelar hari ini, Rabu (10/6). Dalam surat terbukanya, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati  menyampaikan alasan Walhi menolak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker lantaran RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup.

“Berdasarkan kajian yang kami lakukan, RUU ini malah memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Nur Hidayati membacakan surat terbuka Walhi di kanal Youtube resmi Walhi, Rabu (10/6).

Panja RUU Ciptaker tetap menggelar rapat terkait lingkungan hidup dan kehutanan. RDPU hanya dihadiri oleh sejumlah guru besar seperti Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Muhamad Ramdan Andri Gunawan Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf, dan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) San Afri Awang. (Rol/TC)

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

About